Instasi keamanan dalam suatu institusi, lembaga, atau tempat umum telah menjadi salah satu komponen yang penting. Lihat saja di setiap perumahan atau hunian warga akan terdapat badan keamanan yang menjaga kawasan tersebut tetap aman terkendali. Tidak hanya dikawasan perumahan, bahkan di tempat-tempat umum atau pinggir jalan pun tersedia petugas keamanan yang berjaga untuk menjaga keamanan. Biasanya petugas ini berjaga-jaga di parkiran motor atau parkiran mobil.
Kali ini akan dibahas bagaimana sistem keamanan yang berjalan di tempat parkir Universitas Airlangga, tepatnya fakultas FISIP. Tidak ada perbedaan sistem keamanan di setiap fakultas ada di kampus B Universitas Airlangga. Pos pusat security di Universitas Airlangga berada di tepat di depan gerbang masuk Universitas Airlangga. Pos pusat memiliki wewenang mengatur daftar petugas yang harus berjaga di setiap tempat parkir.
Tugas petugas parkir di lapangan parkir fakultas FISIP pun tidak jauh berbeda dengan petugas parkir. Petugas parkir harus sampai di tempat tugas kuang lebih pukul enam pagi. Di setiap jam kerja atau shift kerja, terdapat tiga petugas yang berjaga di parkiran. Dua petugas bertugas mencatat motor mahasiswa yang keluar masuk lapangan parkir dan satu petugas bertugas untuk berkeliling lapangan parkir untuk menata motor yang kurang rapi terparkir dan mengecek motor yang ada di tempat parkir. Tapi, jumlah petugas bisa sampai empat orang saat jam-jam sibuk, sekitar pukul enam sampai sembilan pagi. Parkiran akan tutup jika semua motor di tempat parkir sudah dibawa pulang semua.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pertugas-petugas tersebut telah menerima daftar jaga dari pos pusat keamanan. Para petugas tersebut tidak berada atau bertugas di satu tempat seharian, tapi bergantian dengan petugas lainnya. Sehingga, semua petugas parkir tidak hanya akan berjaga di satu tempat saja.
Bila mahasiswa tidak membawa STNK, petugas parkir meminta mahasiswa untuk mencatat nama, NIM, No.Pol motor, dan jenis motor yang dibawa serta tidak lupa diminta menunjukkan KTM mahasiswa tersebut. Hal ini untuk memastikan kepemilikan motor seorang mahasiswa. Jika terjadi yang tidak diinginkan, misalnya saja usaha pencurian, petugas parrkir dapat melacaknya melalui data-data yang ditulis oleh mahasiswa tersebut.
Petugas parkiran menuturkan tidak pernah ada kendala berarti yang didapatkan selama bertugas di parkiran FISIP. Menurutnya, lapangan parkir yang tidak terlalu luas membuatnya cukup terbantu dalam memantau keamanan di tempat parkir. Selain itu, hingga saat ini juga belum ada kasus pencurian yang terjadi di tempat parkir FISIP. Namun saat ditanya mengapa petugas parkir tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada setiap motor yang keluar masuk, sehingga dikhawatirkan akan adanya kemungkinan mahasiswa membawa barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam, M. Agung, petugas parkir megungkapkan, bahwa petugas keamanan tidak memiliki wewenang lebih dalam menjaga keamanan selain apa yang sudah ditugaskan oleh pos pusat. Sehingga tidak dapat melakukan pemerikasaan yang secara menyeluruh, selain itu khawatir bila dianggap terlalu mencampuri urusan mahasiswa.
Itulah sekilas informasi mengenai cara kerja petugas parkir fakultas FISIP dalam bertugas. Bagaimana mereka secara bergantian bertugas di setiap tempat parkir yang ada di kampus B Universitas Airlangga. Akan tetapi, perlu disadari juga, bila mengenai keamanan, hal itu bukan hanya tugas petugas keamanan, tapi juga menjadi tugas seluruh warga kampus. Bila menjaga keamanan dilakuakan secara bersama-sama, maka situasi yang aman terkendali pun bukan hal yang sulit diwujudkan.
No comments:
Post a Comment