Mahasiswa, ialah generasi muda calon penggerak sekaligus penerus bangsa, jika dibandingkan dengan siswa berseragam sekolah mungkin sudah terlihat jauh perbedaannya, mulai dari pola pikir, sikap dan prilaku. Jika di ambil kesimpulan, pastilah mahasiswa seorang terpelajar, yang sudah cakap hukum, dan sudah mengerti mana yang baik dan buruk. Namun tidak seperti kenyataanya, meskipun mereka di anggap mengerti hukum, tetap saja di temukan prilaku menyimpang dan melanggar hukum dari mahasiswa tersebut. Tidak terkecuali di Perguruan Tinggi Universitas Airlangga.
Sebelum ke pelanggaran yang mengarah ke kriminalitas, memang sudah banyak prilaku kecil mahasiswa yang menyepelekan dan melanggar peraturan kampus, misalnya saja peraturan merokok di wilayah kampus, karena menurut peraturan pemerintah tempat untuk menimba ilmu harus bebas dari asap rokok. Namun ini tidak seperti kenyataannya, banyak di jumpai para mahasiswa yang tanpa dosa menghembuskan asap kematian tersebut di dalam kampus. Ini seperti wacana saja yang tertulis tetapi tidak ada didalam prakteknya. Sehingga dapat di ambil kesimpulan bahwa kesadaran mahasiswa Universitas Airlangga masih kurang.
Banyak sekali kriminalitas yang dilakukan para oknum mahasiswa, dari berbagai macam pelanggar aturan hukum, mulai dari tingkat kriminalitas yang ringan hingga berat, kebanyakan hal tersebut dilakukan oleh oknum mahasiswa yang kurang berprestasi, dalam artian ialah oknum mahasiswa yang kurang terpelajar. Karena dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi kita sudah menempuh pelajaran pendidikan pancasila, pelajaran tentang pengamalan kehidupan sehari-hari berdasarkan pancasila, yang mengajarkan bagaimana menjadi masyarakat yang mengerti Agama, taat hukum, menghargai sesama, menjunjung keadilan, dan persatuan. Tetapi tidak ada gunanya pelajaran tersebut jika kita tidak bisa mengamalkannya.
Berbagai kriminalitas sering terjadi dalam wilayah kampus, meskipun juga banyak kriminalitas yang terjadi di luar kampus, contoh kecil yang sering kita ketahui di dalam kampus ialah maraknya pencurian handphone, dan laptop. meskipun kebanyakan yang terjadi ialah kesalahan atau kelalaian korban yang mengakibatkan terjadinnya pencurian, tidak mungkin hal itu terjadi jika saja pelaku kriminalitas mempunyai nilai moral yang tinggi. Bahkan ironisnya banyak kejahatan yang terjadi di dalam tempat ibadah seperti Masjid, hal ini disampaikan ketua Ta`mir masjid, yang sering kali mendapat laporan kehilangan alat komunikasi (handphone), tas dan seisinnya, dan barang-barang yang berharga di wilayah masjid, dan parahnya kebanyakan si pelaku melakukan aksinya tersebut ketika korban sedang melakukan ibadah sholat.
Meskipun kebanyakan kejahatan terjadi bukan karena ada niat dari pelaku, kejahatan terjadi jika adanya kesempatan. Lalu pertanyaannya kenapa hal demikian masih sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Banyak hal yang mendorong terjadinya kriminalitas di kalangan mahasiswa, faktor internal maupun eksternal merupakan kemungkinan besar yang mempengaruhi prilaku tersebut. Dan seringkali masalah ekonomi dan lemahnya pengetahuan agama yang menjadi pemicu untuk melakukan tindakan kriminalitas.
Sebagai mahasiswa yang notabenenya kaum muda terpelajar, seharusnya bisa jadi contoh kepada sesama, maupun menjadi teladan kepada generasi yang lebih muda, bukan menjadi seorang kriminalitas penyandang catatan hitam. Karena tugas kaum muda sangatlah berat, banyak pekerjaan besar kelak yang akan menanti. Lantas masihkah kita mewarnai perjalanan panjang kita dengan tindakan tidak terpuji. Karena apapun yang akan kita lakukan, sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan kita kelak.
Semoga nantinya jiwa pancasila kaum muda di negri tercinta kini semakin bertambah seiring bertambahnya waktu, khususnya mahasiswa Universitas Airlangga bisa menjadi calon penerus bangsa yang dapat diandalkan. Mahasiswa yang terus berfikir semakin dewasa dan kritis. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang bisa diberi tanggung jawab besar nantinya.
Tri Wulan Wijayanti
070810198
No comments:
Post a Comment